Banyak Pemda Sulit Bayar Utang, Risiko Fiskal Meningkat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Rencana pemerintah pusat menyalurkan pinjaman daerah senilai Rp240 triliun menuai sorotan dari kalangan ekonom. Sejumlah pengamat menilai, kebijakan ini berpotensi menambah beban keuangan bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat, terutama kelompok menengah, akibat potensi kenaikan pajak dan ketidakstabilan fiskal daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya mengumumkan bahwa skema pinjaman ini telah siap disalurkan kepada pemda. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, program tersebut bertujuan mempercepat realisasi belanja daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

- Advertisement -

“Itu totalnya nanti kalau semuanya siap kan disiapkan Rp240 triliun, tergantung kesiapan kooperasi. Jadi, uangnya cukup,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Namun, di balik optimisme pemerintah, sejumlah ekonom justru memperingatkan adanya risiko fiskal yang cukup besar. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi, menilai skema pinjaman ini bisa menambah beban fiskal pemda di masa mendatang. Untuk menutupi kewajiban pembayaran utang, pemerintah daerah disebut berpotensi menaikkan pajak daerah dan retribusi publik, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga pajak konsumsi.

“Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi,” kata Media dalam keterangannya dikutip, Selasa (28/10/2025).

- Advertisement -

Hal senada disampaikan Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda. Ia menilai kebijakan pinjaman ke daerah dapat mengacaukan perencanaan fiskal dan menimbulkan ketidaksinambungan dalam penganggaran daerah. Selain harus mengembalikan pinjaman, pemda juga berisiko mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun berikutnya.

“Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain,” ucap Huda.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa banyak pemerintah daerah sudah menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga 24,7 persen pada tahun 2026 mendatang.

“Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang,” ujar Bhima.

Purbaya sendiri memastikan pemerintah akan mengawasi penyaluran pinjaman agar tetap sesuai ketentuan dan digunakan untuk program produktif. Menurutnya, jika realisasi belanja dan aktivitas ekonomi daerah meningkat, rasio pajak nasional (tax ratio) juga akan ikut naik hingga 1 persen.

“Kalau real sector berjalan bagus, harusnya tax ratio bisa naik hampir setengah sampai satu persen, berkaitan dengan minimal Rp100 triliun,” tuturnya.

Meski demikian, kalangan ekonom menilai pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan efek domino berupa kenaikan pajak, defisit APBD, dan ketimpangan fiskal antarwilayah. Mereka menekankan, pengawasan yang ketat dan transparansi penggunaan dana menjadi kunci agar pinjaman daerah tidak berubah menjadi beban jangka panjang yang menggerus daya tahan ekonomi lokal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Meksiko Tampung Base Camp Iran di Piala Dunia 2026

JCCNetwork.id-Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan pemerintahnya menyetujui keputusan pemindahan base camp Timnas Iran ke wilayah Meksiko menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Kepastian itu disampaikan Sheinbaum...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER