JCCNetwork.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI’98), Willy Prakarsa, memberikan dukungan penuh jika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, berencana memindahkan pesinetron Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan demi memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Willy menilai, langkah itu akan menjadi gebrakan positif yang patut diapresiasi karena menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang terjadi di dalam lapas.
“Geser Amar Zoni dari Lapas Cipinang Jaktim ke Lapas Nusakambangan biar kapok. Suka atau tidak suka langkah gebrakan dan tindakan Menteri Imipas Agus Andrianto beserta Jajaran patut kita apresiasi,” ujar Willy Prakarsa, Rabu (16/10/2025).
Ia juga menegaskan, para pengguna maupun pengedar narkoba seharusnya dikirim langsung ke Nusakambangan agar muncul efek psikologis yang menakutkan. Jadi dengan cara seperti ini, para pengguna atau pemula akan berpikir seribu kali sebelum memakai narkoba. Bayangan Lapas Nusakambangan yang terkenal keras bisa menjadi tekanan mental agar mereka berhenti.
Selain itu, Willy Prakarsa yang juga aktivis senior ini mendorong Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan apresiasi kepada Kementerian IMIPAS atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami dari JARI’98 meminta Presiden memberikan penghargaan kepada Pak Menteri Agus Andrianto dan jajaran atas komitmennya memberantas narkoba sampai ke akar,” tegasnya.
Sebelumnya, pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Ia dipindahkan dari Rutan Kelas I Salemba ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah diketahui mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan. Petugas mencurigai gerak-gerik Ammar sebelum akhirnya menggerebek dan menemukan barang bukti.











