JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memastikan akan menindak tegas pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Bandung. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang resmi melarang penjualan serta penggunaan knalpot bising di seluruh daerah Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, pihaknya telah rutin melakukan operasi terhadap kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar. Namun, terbitnya surat edaran gubernur memberikan legitimasi tambahan bagi aparat kepolisian untuk lebih agresif dalam melakukan penindakan.
“Selama ini sudah melaksanakan penindakan, dengan kebijakan gubernur mendapatkan sokongan amunisi memberantas knalpot brong,” kata Budi ditemui di Bandung, Rabu (27/8/2025).
Menurut Budi, operasi penertiban digelar siang maupun malam hari untuk menekan jumlah kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Ia juga menekankan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan menindak pengendara yang tetap membandel.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong bukan hanya berlaku di kota besar, tetapi juga hingga tingkat desa, kelurahan, RW, dan RT. Kebijakan ini dikeluarkan setelah banyak laporan keresahan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.
“Yang menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan berkendaraan karena setiap kendaraan itu sudah punya standarisasi kenalpotnya masing-masing. Ketika dilakukan perubahan maka itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan dimanapun berada,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, budaya tertib lalu lintas harus menjadi perhatian bersama, termasuk dengan menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.
“Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya mari kita ciptakan ketertiban kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas hatur nuhun,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah provinsi, Polrestabes Bandung menegaskan bahwa upaya memberantas knalpot brong akan semakin digencarkan. Masyarakat diimbau untuk ikut berperan serta menjaga ketertiban, sekaligus melaporkan apabila ada pelanggaran yang meresahkan lingkungan.



