Dirut BPJS Bantah Bicara Kenaikan Iuran 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan rencana kenaikan iuran kepesertaan mulai 2026. Menurutnya, pernyataan mengenai penyesuaian tarif iuran datang langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau,” kata Ali Gufron.

- Advertisement -

Meski demikian, Ali menilai jika terealisasikan hal tersebut bagus dan baik. “Itu bagus,” katanya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8), Menkeu Sri Mulyani menyampaikan wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan program JKN yang terus berkembang dari sisi manfaat layanan.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).

- Advertisement -

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa penyesuaian tarif juga memungkinkan pemerintah meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah, lanjutnya, tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri agar tidak terbebani.

Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

“Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.

Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan final mengenai penyesuaian tarif akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun, sebagian di antaranya ditujukan untuk memperkuat layanan JKN dan mendukung peningkatan jumlah penerima manfaat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wabah Campak di Garut Capai 110 Kasus, Pemerintah Percepat Vaksinasi

JCCNetwork.id- Penyebaran kasus Campak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan masih berlangsung dan telah menjangkau puluhan kecamatan. Meski demikian, otoritas kesehatan setempat menyebut laju...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER