JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya sedang memperdalam bukti-bukti yang mengarah pada peran mantan anggota DPR RI tersebut.
“Seperti yang disampaikan jubir waktu itu, kami juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep meminta publik untuk bersabar menanti perkembangan penyidikan. Menurutnya, proses hukum membutuhkan kecermatan dan ketelitian, terutama ketika melibatkan pejabat daerah aktif.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga turut menerima aliran commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api. Dugaan itu mengemuka setelah penyidik KPK menemukan indikasi keterlibatan beberapa pihak di luar jajaran DJKA.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).
KPK juga membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi, menyesuaikan kebutuhan penyidik dan perkembangan perkara. Pemanggilan tersebut akan dilakukan jika dianggap relevan untuk mengungkap alur aliran dana dan peran setiap pihak yang terlibat.
Nama Sudewo mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, terungkap adanya pembagian dana commitment fee kepada sejumlah pihak, termasuk yang disebut-sebut memiliki jabatan strategis di daerah.
Kasus ini merupakan bagian dari operasi penindakan KPK terhadap dugaan korupsi proyek infrastruktur perkeretaapian. Penyelidikan terhadap jaringan penerima commitment fee masih berlangsung, dengan fokus membongkar pola praktik suap yang melibatkan pihak internal DJKA, kontraktor pelaksana, hingga pejabat daerah.
Jika terbukti, Sudewo berpotensi menghadapi proses hukum yang sama dengan para terdakwa sebelumnya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Sudewo terkait tuduhan tersebut.



