JCCNetwork.id – Ketegangan mewarnai ibadah sore di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (27/7/2025). Sekitar pukul 16.00 WIB, kegiatan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta F. Dachi M.Th. mendadak dibubarkan secara paksa oleh sekelompok massa, yang berujung pada perusakan fasilitas ibadah.
Pendeta Yutiasa Fako, salah satu pemuka gereja yang berada di lokasi, menyatakan bahwa jemaat sangat terpukul atas peristiwa tersebut.
Rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dampak kerusakan pasca-insiden. Kursi-kursi plastik tampak hancur, meja ibadah terbalik, pagar rumah doa terbongkar, dan empat kaca jendela pecah. Mimbar serta sejumlah perlengkapan ibadah pun turut dirusak.
Kini, garis polisi telah melingkari lokasi kejadian. Aparat kepolisian mengamankan tempat tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah dan tindakan perusakan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan yang teridentifikasi melalui video-video yang tersebar di media sosial. Polda Sumbar menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini kembali memantik keprihatinan publik atas masih rentannya kebebasan beragama dan beribadah di sejumlah wilayah di Indonesia.



