JCCNetwork.id– Wacana penundaan status Ibu Kota Negara untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengemuka. Partai NasDem mengusulkan agar IKN untuk sementara dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), jika belum siap menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa langkah tersebut bisa menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika politik saat ini. Ia mendorong pemerintah agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menegaskan status IKN.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa langkah tersebut bisa menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika politik saat ini. Ia mendorong pemerintah agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menegaskan status IKN.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, turut menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, jika IKN benar-benar dialihkan menjadi ibu kota Provinsi Kaltim, maka seluruh asetnya pun harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia menegaskan, konsekuensi dari perubahan status itu adalah pembiayaan pembangunan yang nantinya juga akan dibebankan kepada anggaran provinsi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menekankan bahwa usulan penundaan pembangunan dan pengalihan status IKN perlu dikaji secara matang. Ia menilai faktor pertumbuhan ekonomi nasional harus menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan strategis diambil.
Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait IKN.



