JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kemacetan parah yang terjadi selama tiga hari terakhir di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Sabtu (19/4).
Meski menegaskan bahwa kemacetan itu bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pramono menyatakan tetap bertanggung jawab sebagai kepala daerah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini sungguh membuat saya resah. Untuk itu, secara khusus, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4).
Kemacetan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok diduga terjadi akibat meningkatnya volume truk logistik yang melintasi jalur tersebut. Gubernur Pramono mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah truk yang seharusnya dibatasi maksimal 2.500 unit per hari justru meningkat drastis hingga mencapai 7.000 unit per hari.
“Itu membuat kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” kata Pramono.
Akibat lonjakan tersebut, arus lalu lintas di sekitar pelabuhan menjadi lumpuh, mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Menanggapi hal ini, Gubernur Pramono telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, untuk memberikan teguran keras kepada pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) selaku pengelola kawasan pelabuhan.
“Karena sudah tiga hari macet Priok ini. Ini tidak boleh terjadi kembali. Pelindo secara terbuka sudah meminta maaf baik kepada pemerintah Jakarta yang terkena akses dari hal tersebut, maupun kepada masyarakat,” kata Pramono.
Pelindo, menurut Pramono, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta masyarakat yang terdampak kemacetan. Namun, Pemprov tetap menuntut perbaikan sistem dan pengelolaan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana menggelar evaluasi bersama pihak terkait guna memastikan pengaturan operasional logistik berjalan sesuai kapasitas dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.



