JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial SAW, yang diketahui merupakan mantan pemain dalam serial kolosal terkenal, terkait kasus dugaan peredaran uang palsu. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Lippo Mall Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap usai melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah gerai yang berada di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
“Waktu dan lokasi penangkapan, Rabu tanggal 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Lippo Mall Kemang Kel. Bangka Kec. Mampang Jakarta Selatan,” begitu tertulis keterangan diterima awak media, dikutip Senin (14/4).
Dalam operasi penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Jika ditotal, nilai nominal dari uang palsu tersebut mencapai Rp223.500.000. Selain itu, dua unit telepon seluler juga turut disita, masing-masing berjenis iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
“Kerugian / Objek Perkara. 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000,- yang di duga Palsu dengan nilai Rp.223.500.000,” imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi-saksi masih berlangsung. Polisi menduga masih ada barang bukti lain serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat peredaran uang palsu ini.
“Polisi melakukan pencarian Barang bukti lainnya dan melakukan pengembangan dan penyidikan maksimal,” katanya.



