JCCNetwork.id- Pembangunan replika penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perbincangan publik setelah ditemukan adanya kerusakan pada ornamen tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp15,6 miliar tidak hanya digunakan untuk membangun replika penyu, melainkan untuk seluruh kompleks alun-alun di kawasan tersebut.
Kepala Disperkim Jabar, Indra Maha, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp15.679.756.800 digunakan untuk membangun berbagai fasilitas di alun-alun yang berada di tepi laut tersebut.
Lebih lanjut, Indra memaparkan bahwa pembangunan alun-alun ini meliputi pengembangan kawasan (site development), seperti plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran drainase, serta signage alun-alun. Total luas area yang ditata mencapai 9.812 meter persegi.
Sementara itu, terkait material yang digunakan dalam pembuatan replika penyu yang kini rusak, Indra menyebut bahwa bahan utama yang digunakan adalah resin, bukan kardus seperti yang beredar dalam pemberitaan di media sosial.
“Jadi bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya saja,” kata Indra, Rabu (5/3/2025).
Kerusakan pada replika penyu raksasa yang terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gadobangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, menjadi viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo memperlihatkan bagian punggung ornamen tersebut mengelupas, sementara struktur bangunan di sekitarnya juga mengalami retak dan pecah.
Menanggapi hal ini, perwakilan kontraktor proyek, Imran Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan spesifikasi proyek yang telah ditentukan. Ia juga menjelaskan alasan penggunaan kardus dalam proses pembangunan replika tersebut.
“Kami melihat foto-foto yang bertebaran di media sosial. Jadi si penyu itu memang bukan terbuat dari coran atau batu. Jadi itu terbuat dari resin dan fiberglass. Kenapa ada kardus di dalam, nah itu sebagai media karena kalau tidak ada kardus si resin gak bisa nempel,” ujar Imran dalam keterangannya.
Terkait anggaran, Imran menambahkan bahwa dari total proyek senilai Rp15,6 miliar, setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dana yang terealisasi di lapangan sekitar Rp13 miliar. Ia juga mengungkap adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan volume dan denda keterlambatan proyek yang mencapai hampir Rp1 miliar.
“Anggaran proyek ini memang Rp 15 miliar tapi setelah dipotong PPN jadi sekitar Rp 13 miliar. Ada juga temuan BPK terkait kekurangan volume dan denda keterlambatan yang mencapai hampir Rp 1 miliar sehingga realisasi anggaran di lapangan tidak sebesar yang banyak diberitakan,” pungkas Imran.
Saat ini, pihak kontraktor tengah melakukan perbaikan terhadap replika penyu yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proyek tersebut.
“Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.



