Pelabuhan Merak Hapus Layanan Eksekutif 2025

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menghapus layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, mulai 24 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap menyebabkan kemacetan hingga keluar area pelabuhan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengonfirmasi kebijakan ini dalam rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (6/3/2025). Ia menegaskan bahwa setelah tanggal tersebut, semua layanan penyeberangan di Pelabuhan Merak akan menggunakan dermaga reguler tanpa adanya pemisahan antara layanan eksekutif dan reguler.

- Advertisement -

“Kita rencananya dari tanggal 24 Maret 2025 sudah kita lakukan tidak (dermaga) eksekutif, reguler semua,” kata Dudy saat menghadiri rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (6/3/2025).

Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap arus mudik 2024 oleh Kemenhub bersama PT ASDP Indonesia Ferry dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap). Dalam evaluasi tersebut ditemukan bahwa kendaraan yang hendak masuk ke dermaga eksekutif sering kali mengalami antrean panjang hingga keluar area pelabuhan, mengganggu lalu lintas di Jalan Raya Cilegon-Merak.

“Salah satu yang kita menjadi evaluasi adalah keberadaan terminal eksekutif itu. Kalau teman-teman tahu itu kan ada di mulut, di depan (jalan raya), itu sering menimbulkan kemacetan. Jadi kita berlakukan sama,” ujar Dudy.

- Advertisement -

Selain menghapus layanan eksekutif di Pelabuhan Merak, pemerintah juga menetapkan sistem pembagian pelabuhan guna memperlancar arus mudik Lebaran tahun ini.

Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk melayani kendaraan roda empat pribadi dan bus, sementara kendaraan roda dua akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan. Adapun kendaraan barang akan dilayani melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

“Kita akan melakukan selama masa angkutan lebaran ini untuk mempermudah distribusi para pemudik yang di Pelabuhan Merak,” tandas Dudy.

Dengan kebijakan ini, diharapkan mobilitas pemudik pada musim Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan kemacetan parah seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap di Deli Serdang

JCCNetwork.id-Aparat Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER