Agus Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polda NTB

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menyerahkan tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS alias Agus, yang merupakan penyandang tunadaksa, kepada jaksa penuntut umum, Kamis (9/1).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif, menyatakan penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

- Advertisement -

“Hari ini 9 Januari 2024 kita sepakati lakukan penyerahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif di Mataram, Kamis.

Syarif menjelaskan, penyerahan ini menindaklanjuti pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi NTB yang menyatakan berkas perkara Agus telah rampung sejak 7 Januari 2025.

“Tanggal 7 Januari kami menerima surat pemberitahuan dari Kajati NTB bahwa proses penyidikan itu telah rampung dan lengkap, dan penyerahan ini tindak lanjutnya,” ujar dia.

- Advertisement -

Agus dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam proses penyidikan, penyidik mencantumkan keterangan dari 14 saksi, termasuk saksi korban, serta ahli pidana dan psikologi.

Syarif juga mengungkapkan koordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB untuk memberikan penilaian terkait kondisi personal tersangka maupun korban.

“Dalam proses penanganan, kami juga membangun koordinasi dengan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) NTB untuk penilaian personal tersangka maupun korban,” ucapnya.

Penyerahan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual di wilayah NTB, sekaligus menunjukkan komitmen Polda NTB dalam menangani kasus kejahatan seksual dengan serius.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polres Majalengka Gerebek Gudang Miras Berkedok Ruko, 417 Botol Disita

JCCNetwork.id- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengungkap sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) yang beroperasi dengan kedok rumah toko (ruko) di kawasan Jalan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19
Video thumbnail
Siap-Siap Ganti Gas 3 Kg! BRIN Pamer Gas ANG, Lebih Awet dan Hemat
15:25
Video thumbnail
Ahli Presiden Bicara APBN, Hakim MK Soroti Batas Logika Politik
11:10
Video thumbnail
Ahli Presiden Dicecar Hakim MK Soal Arah APBN untuk Daerah
25:59
Video thumbnail
Ekonomi Melejit 34,17%, Tapi Gubernur Sherly Tanya Apakah Maatnya Sampai ke Rakyat?
12:37
Video thumbnail
Bikin Amran Salut! Banyak Maba Undip Ternyata Sudah Jadi Bibit Pengusaha
15:02
Video thumbnail
Bagaimana Rasanya? Prabowo Cicipi Kripik Ubi Ungu di Stand BRIN
08:43
Video thumbnail
Tak Disangka! Gegara dengar Curhat Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon Bulog
09:22
Video thumbnail
Mengapa Mentan Amran Sampai Bayari Kos Mahasiswa 2 Tahun? Awalnya Cuma Dengar Curhat Soal Beras
08:54
Video thumbnail
Prabowo Kumpulkan Buku Pelajaran Asia Tenggara, Kurikulum RI Mau Dibawa ke Mana?
11:19
Video thumbnail
Kenapa Prabowo Sampai Kumpulkan Buku Pelajaran Asean? #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Maluku Utara Ekonominya Melejit, Rakyat Kebagian Apa? #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Juara Se- Indonesia Angka Ekonomi Tumbuh Tajam, Tapi Rakyat Dapat Apa?
10:26
Video thumbnail
Tegas! Menko Zulhas Ancam Tutup SPPG yang Nekat Tak Beli Bahan di Kopdes
09:13
Video thumbnail
Sherly Disentil! Nazlatan Berharap Jalan Cepat Beres Berharap Tak Pakai Hilux lagi
08:13
Video thumbnail
Momen Prabowo Halau Mikrofon Peneliti BRIN Saat Pamer Teknologi Nuklir Indonesia
08:44
Video thumbnail
Pecah Rekor Lagi! Sherly Bawa Maluku Utara Tetap Jadi Raja Pertumbuhan Ekonomi Indonesia!
11:01
Video thumbnail
Momen Prabowo Teguk Air Olahan BRIN! Celetuk: Kalau Bu Mega Minum, Masa Prabowo Tidak
09:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER