Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Rapat Monitoring dalam rangka tindak lanjut pemberian keringanan pengurangan atas pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB dan opsen BBNKB. Acara tersebut berlangsung secara daring melalui zoom meeting, Kamis (02/01/2025).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memberikan apresiasi terhadap semua pihak atas terselenggaranya acara strategis ini.

- Advertisement -

“Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman serta terkait dengan mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 5 Januari 2025.

“Pada tanggal 5 Januari 2025 dan telah berlakunya opsen, terhadap hak dan kewajiban wajib pajak yang belum diselesaikan, maka penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak dan Retribusi yang ditetapkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” kata Maurits.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Maurits menegaskan agar para Gubernur menyiapkan mekanisme penyetoran pelunasan utang PKB dan BBNKB sampai dengan tanggal 4 Januari 2025 yang akan dibayar setelah tanggal 5 Januari 2025 dengan skema bagi hasil.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.13.1/6764/SJ Tanggal 20 Desember 2024 maka terdapat beberapa point penting kepada Gubernur, yakni memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB,Opsen PKB dan Opsen BBNKB, agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Kemudian, menetapkan Keputusan Gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen pKB dan Opsen BBNKB, paling lambat pada tanggal 2 Januai 2025,” jelas Maurits.

Maurits juga mengingatkan pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Meskipun demikian, masyarakat juga harus patuh membayar Pajak.

“Selanjutnya kepala daerah diharapkan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” pungkas Maurits.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas Gegara Pasokan Gas Dipangkas 8 Persen

JCCNetwork.id- Hubungan Indonesia dan Singapura menjadi sorotan menyusul kebijakan pengurangan pasokan gas bumi Indonesia ke Singapura sekitar 8% sejak 24 Oktober 2026 serta kabut...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Ketergantungan Impor LPG Bisa Ditekan #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Gebrakan BRIN, Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Berpotensi Hemat Impor LPG
09:52
Video thumbnail
Sabu 1,2 Ton di Aceh Terungkap, Polri Bidik Pemodal dan Dalang Jaringan Narkoba #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Bukan Cuma Pengedar, Polri Buru Pemodal dan Pengendali Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh
10:31
Video thumbnail
Uang Dikeluarkan, Tapi Adakah Makanan MBG Yang Terbuang? #shorts #trending #titipanrakyat
00:49
Video thumbnail
Peternak Muda Grogi di Hadapan Mentan Amran, Staf Pertanian Cantik Dipanggil #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Momen Kocak, Peternak Muda Grogi di Depan Mentan Amran, Staf Cantik Ikut Dipanggil
12:05
Video thumbnail
Titipan Rakyat ke Presiden Prabowo, 155 Juta Semi Pengangguran #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Mahfud MD Ungkap Pengalaman Orang Daerah soal Program MBG
08:25
Video thumbnail
Turun Langsung Temui Nelayan Cilacap, Gibran Dengarkan Masalah di Lapangan #shorts #trending
01:40
Video thumbnail
Momen Gibran Serap Aspirasi Nelayan Cilacap, Pastikan Keluhan Segera Ditangani
03:43
Video thumbnail
Hakim MK Saldi Isra Bongkar Kejanggalan Norma yang Dibatalkan Muncul Lagi
08:33
Video thumbnail
Pakar Bongkar Risiko UU Perampasan Aset Jadi Senjata Serang Lawan Bisnis
09:23
Video thumbnail
Momen Mentan Amran Beri Kebebasan Petani Sampaikan Keluhan Langsung ke Dirjen Lewat Telepon #shorts
02:01
Video thumbnail
Tak Ada Sekat, Mentan Amran Persilakan Petani Telepon Langsung Dirjen Sampaikan Permintaan
08:33
Video thumbnail
Akses ke DPR Seperti Masuk Penjara #shorts #trending
00:54
Video thumbnail
Dulu Disepelehkan Kini Singkong Dikembangkan BRIN untuk Padamkan Api #shorts #trending
00:52
Video thumbnail
Tak Berdaya karena Koalisi Kuat, DPR Hanya Dekorasi di Parlemen
00:56
Video thumbnail
Tak Disangka Singkong yang Sering Diremehkan Kini Diteliti BRIN untuk Memadamkan Kebakaran
08:29
Video thumbnail
Menko Cak Imin Blak-blakan soal Kemiskinan RI Turun Jadi 8,07 Persen
08:46

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER