KPK Perbarui Surat Pencarian Buron Harun Masiku

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperbaharui langkah pengejarannya terhadap Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP yang terjerat dalam kasus dugaan suap untuk memperoleh kursi di DPR. Melalui surat bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024, Harun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Surat tersebut menginstruksikan agar Harun segera ditangkap dan diserahkan ke kantor KPK di Jakarta Selatan.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tertuang dalam surat tersebut.

- Advertisement -

Surat pencarian buron ini memuat informasi lengkap mengenai identitas Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Pria yang memiliki tinggi badan 172 cm dan ciri fisik sawo matang ini tercatat berdomisili di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Harun memiliki ciri khas, yaitu berkacamata, tubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.”

KPK mengimbau masyarakat yang menemukan Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.

- Advertisement -

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga memberikan suap senilai Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia setelah lolos menjadi anggota DPR. Wahyu Setiawan sendiri telah divonis tujuh tahun penjara dan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Selain Wahyu, dua individu lain juga telah diproses hukum dalam kasus ini. Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta, sedangkan Saeful Bahri yang juga terlibat dalam kasus ini, divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda yang sama, yakni Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Penangkapan Harun Masiku kini menjadi sorotan publik, terlebih setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengumumkan sayembara sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan dan menyerahkan Harun kepada pihak berwajib. Keputusan ini semakin memperkuat komitmen pemerintah dan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan pejabat negara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib Tekuk Persik 1-0, Tolic Puji Mental Pemain

JCCNetwork.id- Persib Bandung berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Persik Kediri pada pertandingan pekan kelima Super League 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33
Video thumbnail
Menko Polkam Sampaikan Situasi Terkini, Begini Kondisi Keamanan Indonesia
17:39
Video thumbnail
Bikin Haru! Mentan Amran Peluk Mahasiswa S2 Anak Yatim, Beri Dukungan Penuh
09:50
Video thumbnail
Momen Jenderal Maruli Resmi Emban Tanggung Jawab Kepala BNPPDT
08:17
Video thumbnail
KPK Beberkan Peran Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dana Bencana
18:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Sambut Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
01:34
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER