JCCNetwork.id- Seorang oknum anggota polisi dan seorang perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) digerebek warga di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Peristiwa ini memicu kehebohan di masyarakat setelah video penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial. Kejadian ini tidak hanya mencoreng citra institusi, namun juga mengundang berbagai reaksi keras dari pihak kepolisian yang berjanji akan menindak tegas pelaku.
Penggerebekan tersebut terjadi ketika warga mendatangi sebuah kamar di penginapan setempat, di mana seorang pria yang mengenakan kaus beratribut Polri ditemukan sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya. Dalam rekaman video berdurasi 31 detik yang menjadi viral, pria tersebut terlihat sempat adu mulut dengan warga sebelum akhirnya melarikan diri tanpa arah yang jelas.
Warga yang penasaran kemudian memeriksa isi kamar dan mendapati seorang perempuan yang diketahui berstatus sebagai istri orang lain dan merupakan seorang guru. Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, membenarkan bahwa pria yang terlibat dalam penggerebekan itu adalah anggota Polri. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan segera diambil terhadap oknum tersebut.
“Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus),” kata Fajar, Senin (28/10/2024).
Fajar juga menjelaskan bahwa tindakan hukum tidak hanya akan berhenti pada aspek kode etik. Suami dari perempuan yang terlibat dalam kasus tersebut sudah melayangkan laporan pidana terhadap oknum polisi tersebut, sehingga akan ada dua jalur proses, yaitu jalur pidana dan kode etik.
“Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ungkap Fajar.
“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik,” tandasnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum. Sementara itu, pihak Polres Garut menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.



