JCCNetwork.id-Seorang sopir truk kontainer berinisial MJ akhirnya ditilang oleh polisi setelah kedapatan berkendara melawan arus di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
Tindakan membahayakan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024), dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Donni Bagus Wibisono, mengonfirmasi bahwa MJ telah diamankan dan diberikan sanksi tilang.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan dengan adanya berita kontainer melawan arus,” kata MJ dalam keterangannya yang didapat detikcom, Rabu (16/10/2024).
Dalam keterangannya, MJ menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian.
Ia mengaku terpaksa melawan arus karena alasan darurat, yakni keluarganya sedang sakit.
“Saya melawan arus dengan ada kepentingan darurat keluarga saya sakit. Saya mohon maaf kepada petugas lalu lintas khususnya jajaran Satlantas Jakarta Utara dan saya tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.
Dalam video yang beredar, truk kontainer yang dikemudikan MJ terlihat melaju di bahu jalan melawan arus saat kondisi lalu lintas dari arah berlawanan sedang padat kendaraan.
Aksi ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kompol Donni berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Sopir sudah ketemu. Sudah dilakukan tindakan tilang,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono.
Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat.
“Saat sedang mengendarai kendaraan, patuhilah aturan lalu lintas dan tertib lah berlalu lintas, jaga keamanan diri sebagai pengendara dan keamanan orang lain para pengguna jalan serta masyarakat pada umumnya,” jelasnya.



