Terjebak Penipuan Kerja, 11 Pekerja Migran Asal Sukabumi Ditawan di Myanmar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebuah video yang memperlihatkan 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar viral di media sosial. Kondisi ini memicu dorongan agar pemerintah segera melakukan tindakan nyata untuk menyelamatkan para korban dan memulangkan mereka ke Indonesia.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini yang dinilainya sebagai kegagalan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melindungi pekerja migran.

- Advertisement -

“Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali dan kami melihat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya,” kata Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar, dalam keterangannya, Selasa, 17 September 2024.

Para korban sebelumnya dijanjikan bekerja di sektor bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan gaji hingga Rp35 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka justru diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring. Mardiansyah menilai BP2MI seharusnya bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya TPPO dan memastikan hak-hak para pekerja migran Indonesia terpenuhi.

“Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh kepala BP2MI bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya,” ujar dia.

- Advertisement -

Mardiansyah mendesak pemerintah untuk segera bertindak guna menyelamatkan 11 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disekap di Myanmar. Selain itu, ia meminta Kementerian Luar Negeri segera bergerak dan mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para korban.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk agency yang memberangkatkan harus diperiksa lebih lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau korban,” ucap semar.

Sebagai pihak yang telah lebih dari lima tahun menangani isu pekerja migran, Mardiansyah merasa sangat prihatin dengan kondisi para korban. Menurutnya, situasi penyekapan ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga keluarga mereka di Indonesia yang mengalami kekhawatiran dan ketidakpastian.

“Saya sangat mengerti dan ikut merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujar dia.

Kasus TPPO yang kembali menimpa warga Indonesia ini menambah panjang daftar persoalan yang dihadapi oleh para PMI. Pemerintah, melalui BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, didesak untuk memperkuat pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja serta memperketat pengamanan terhadap calon pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kambuaya Diserang Rasis Usai Laga Kontra Persib

JCCNetwork.id- Kasus rasisme kembali mencoreng dunia sepak bola Indonesia. Gelandang Ricky Kambuaya menjadi korban serangan rasial usai membela Dewa United dalam laga kontra Persib...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER