JCCNetwork.id- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah di PT Timah. Sidang kali ini menghadirkan tiga terdakwa utama, yaitu Harvey Moeis, Suparta, dan Reza, yang diduga terlibat dalam kejahatan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan lima saksi dalam persidangan. Dari lima saksi tersebut, satu memberikan kesaksiannya secara daring karena masih berada dalam tahanan di Rutan Pangkal Pinang. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah Deden Hidayat, karyawan PT Timah; Doni Indra, Mitra Tambang Darat UPT; serta Musda Anshori dan Apit Rinaldi, evaluator di PT Timah. Sementara itu, Ichwan Aswardi memberikan kesaksian secara virtual.
Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa Harvey Moeis diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatannya. Ia disebut telah mengalihkan uang hasil korupsi melalui pembelian barang-barang mewah, serta mengirimkan sejumlah dana kepada istrinya, Sandra Dewi.
“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.
Lebih lanjut, jaksa mengungkap bahwa dalam proses pencucian uang ini, Harvey Moeis diduga mendapatkan bantuan dari Selebgram Helena Lim, pemilik perusahaan penukaran uang PT Quantum Skyline Exchange. Selama periode 2018 hingga 2023, Helena Lim membantu menukar uang rupiah yang diduga hasil korupsi tersebut menjadi dolar Singapura dan dolar Amerika.
Sidang masih terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya yang diperkirakan akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan keterlibatan para terdakwa dalam kasus ini.







