Dua Kurir Narkoba Asal Cikupa Dituntut Hukuman Mati di Medan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap dua terdakwa yang terbukti sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 53 kg dan 10 ribu butir pil happy five.

Kedua terdakwa itu adalah Dedi Noviyana (29), dan Tanajudin (28). Demikian kata JPU Kejari Medan Nurhendayani Nasution, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (1/8/2024).

- Advertisement -

Perbuatan kedua terdakwa, yang berasal dari Kampung Gebang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, sangat memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Bahkan tak ada hal yang meringankan bagi kedua terdakwa.

Sehingga keduanya dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengarkan tuntutan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Lucas Sahabat Duha menunda sidang dan akan melanjutkannya minggu depan.

- Advertisement -

“Sidang dilanjutkan pada Kamis (8/8), dengan agenda pembelaan dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya,” papar Lucas.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, JPU Nurhendayani menjelaskan bahwa kasus ini bermula terjadi pada Kamis (25/1).

Saat itu terdakwa Dedi dihubungi Toman yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan narkotika ke Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

“Kemudian terdakwa Dedi mengajak Tanajudin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pekanbaru pada Senin (29/1) pukul 10.30 WIB,” katanya.

Sesampainya di Pekanbaru, kedua terdakwa menyewa kamar kos. Toman lalu memberikan nomor telepon seorang pria yang akan mengantar narkoba kepada Dedi.

“Setelah berkomunikasi dengan pria pengantar sabu-sabu tersebut, terdakwa Dedi dikirim ke lokasi tempat mengambil sabu-sabu seberat 53 kg dan pil happy five 10 ribu butir di dalam mobil yang sudah dipersiapkan,” sebut JPU.

Dedi pergi ke lokasi penjemputan dengan transportasi umum, sementara Tanajudin menunggu di kosan. Saat tiba, Dedi menemukan sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan kunci tergantung dan segera mengecek bagasinya, menemukan empat karung berisi narkoba.

“Terdakwa Dedi membawa mobil itu, menuju kos-kosan. Namun saat di tengah jalan mobil yang dikendarai terdakwa Dedi diberhentikan oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan,” tutur Nurhendayani.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan narkoba di bagasi mobil. Dedi mengaku barang tersebut milik Toman dan dirinya hanya bertugas mengambil dan mengantar narkoba.
Dedi juga mengungkapkan bahwa dia dibantu oleh Tanajudin yang menunggu di kosan.

Polisi kemudian menangkap Tanajudin dan membawa kedua terdakwa beserta barang bukti ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Penggeledahan Ponpes Disorot, Kanwil HAM Jateng Turun Tangan

JCCNetwork.id- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jawa Tengah segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER