JCCNetwork.id- Kematian seorang bayi yang baru berusia 2 bulan 28 hari setelah menerima imunisasi ganda mencuat sebagai perhatian utama di masyarakat, terutama di kalangan para orang tua. Bayi tersebut, inisial MKA dan berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia beberapa jam setelah menerima empat jenis vaksin sekaligus.
Melansir Kementerian Kesehatan, bayi laki-laki ini telah diberikan vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes, dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat, bersama Pokja KIPI Kota Sukabumi dan Dinas Kesehatan setempat, mengungkapkan bahwa bayi MKA lahir dengan bantuan bidan dan telah mendapatkan vitamin K serta vaksin hepatitis B sejak lahir. Namun, setelah kelahiran, bayi ini tidak dibawa ke puskesmas dan baru mendapatkan imunisasi saat berusia 2 bulan 28 hari di Posyandu.
Imunisasi yang diberikan termasuk dalam kategori imunisasi ganda, di mana lebih dari satu jenis vaksin diberikan dalam satu kunjungan. Pada hari itu, sebanyak 18 anak menerima imunisasi di Posyandu, dengan tiga di antaranya, termasuk bayi MKA, menerima keempat jenis vaksin tersebut. Saat ini, kondisi tiga anak tersebut dilaporkan dalam keadaan sehat.
Orang tua bayi MKA segera menghubungi Puskesmas ketika bayi menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Tim medis merespons dengan cepat, membawa bayi ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Namun, nyawa bayi MKA tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada 11 Juni 2024.
“Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” kata Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr, SpAK, MM, Ketua Komda KIPI Jawa Barat.
Dalam menanggapi insiden ini, Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI sedang melakukan audit untuk mencari tahu penyebab pasti kematian bayi tersebut terkait dengan imunisasi atau faktor lainnya. Rekomendasi untuk melakukan autopsi telah diajukan, namun keluarga bayi MKA menolak untuk melaksanakannya dan mencabut tuntutan hukum.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengambil sampel vaksin yang diberikan kepada bayi MKA untuk dilakukan uji kualitas, guna memastikan keamanan dan kualitasnya sebelum diberikan kepada masyarakat.
























