JCCNetwork.id- Isu menarik kembali mencuat di panggung politik Indonesia setelah Habib Rizieq Shihab, tokoh sentral sekaligus mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), melontarkan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah video yang beredar luas, Habib Rizieq mendorong agar Indonesia membangunan sistem politik tanpa partai politik.
Habib Rizieq mengkritik keras dominasi partai politik dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Menurutnya, banyak jabatan publik saat ini diisi oleh tokoh-tokoh yang berasal dari partai politik, yang lebih sering memprioritaskan agenda partai mereka daripada kepentingan rakyat. Pernyataan ini segera memicu beragam reaksi dan diskusi di kalangan pengamat politik dan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, memberikan tanggapan atas pernyataan Habib Rizieq. Menurutnya, konsep negara secara teoritis bisa berada pada dua kutub. Pertama, negara yang dibangun oleh elit personal, yang biasanya diwujudkan dalam bentuk monarki atau kerajaan. Kedua, negara yang dibangun atas dasar komitmen warga negara, yang dalam praktiknya berbentuk demokrasi.
“Dalam konteks demokrasi, partai politik hadir sebagai instrumen yang mewakili kepentingan warga negara. Hal ini tercermin dalam sistem politik Indonesia, yang mengakui kedaulatan rakyat melalui konstitusi.
“Dengan konteks demokrasi itulah maka partai politik lahir sebagai instrumen yang mewakili kepentingan warga negara,” jelas Riko.
Ia menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi tidak dapat menghindari keterlibatan partai politik, karena hal tersebut telah diatur dalam konstitusi yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Riko juga menyatakan bahwa pandangan Habib Rizieq kurang tepat dalam konteks Indonesia saat ini dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap konstitusi. Ia menegaskan bahwa peran partai politik dalam sistem demokrasi tidak bisa dihilangkan begitu saja, karena partai politik merupakan salah satu pilar utama dalam menjalankan demokrasi.
“Pilihan dalam konteks demokrais terlihat dari konstitusi yang disebut dalam pasal yang berbunyi Kedaulatan berada di tangan rakyat. Dengan demikian cara pandang tokoh itu kurang tepat melihat konteks Indonesia dan sekaligus tidak pahami konstitusi,” tutup Riko.



