Tergiur Penipuan Kerja “Like” YouTube, Ratusan Juta Raib

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah skema penipuan yang memanfaatkan tawaran mengklik ‘like’ pada video YouTube. Modus ini berhasil meraup ratusan juta rupiah dari para korban yang tergiur oleh janji bayaran tinggi. Dua tersangka, SM (29) dan EO (47), telah ditangkap dalam operasi ini.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan kasus ini dimulai dengan pelaku yang berpura-pura menjadi karyawan perusahaan internasional. Mereka menawarkan pekerjaan mudah dengan bayaran fantastis sebesar Rp31.000 untuk setiap ‘like’ yang diberikan pada video YouTube.

- Advertisement -

“Selanjutnya korban dikirimkan sebuah link aplikasi Telegram melalui aplikasi Whatsapp. Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan,” ujar Ade Safri.

Para pelaku kemudian meminta korban untuk menyetor uang hingga mencapai Rp806.220.000. Alih-alih menerima bayaran yang dijanjikan, uang yang disetor justru lenyap tanpa jejak.

Penangkapan para tersangka dilakukan secara terpisah di Jakarta Barat. SM ditangkap di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng, sementara EO diamankan di Jalan Murai, Cengkareng, pada Selasa (25/6).

- Advertisement -

Ade Safri menambahkan bahwa EO berperan sebagai orang yang mengarahkan SM untuk mencari rekening bank. EO menawarkan imbalan sebesar Rp1,5 juta per rekening yang berhasil didapat. SM, di sisi lain, merekrut orang lain untuk membuka rekening dan menyerahkannya kepada EO, dengan imbalan Rp500 ribu per rekening.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya tersangka lain, D, yang diyakini sebagai otak di balik operasi penipuan ini. Saat ini, keberadaan D dilacak di Kamboja, dan polisi sedang mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam rangkaian penipuan tersebut.

Para tersangka kini menghadapi dakwaan serius. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 378 KUHP, pasal 81, 82, dan 87 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Polda Metro Jaya terus berupaya memberantas kejahatan siber dan menindak tegas para pelaku yang merugikan masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Cabai Melonjak, Pemerintah Bidik Daerah Defisit

JCCNetwork.id- Pemerintah berupaya menekan laju inflasi pangan dengan memperkuat distribusi cabai dari daerah sentra produksi ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan. Langkah ini menjadi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01
Video thumbnail
Pasca Putusan MK Soal Peradilan Militer, Begini Reaksi Jenderal Maruli #shorts #trending
01:04
Video thumbnail
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Tugas Penting Prof Satyawan Pimpin Badan Pengelola Gambut
09:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER