KPK Sita 54 Bidang Tanah Senilai Rp150 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Trans Sumatera. Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita 54 bidang tanah yang terkait dengan tersangka utama, Iskandar Zulkarnaen, Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

“Bahwa pada tanggal 22 Mei 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah dari tersangka IZ (swasta) dimana tanah-tanah tersebut mempunyai keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip Jumat (21/6/2024)

- Advertisement -

Tanah yang disita meliputi 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, dengan luas total 436.305 meter persegi dan 22 bidang di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi. Nilai keseluruhan dari aset yang disita diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Plang tanda penyitaan telah dipasang sejak 19 Juni 2024.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Iskandar Zulkarnaen, dua tersangka lainnya adalah Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Mohammad Rizal Sutjipto, eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

Kasus ini mencuat setelah KPK mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan untuk proyek tol Trans Sumatera pada tahun anggaran 2018-2020. Proyek ini seharusnya menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan infrastruktur di Sumatera, namun malah tersandung masalah korupsi.

- Advertisement -

Pada 25 Maret 2024, KPK menggeledah dua lokasi penting: kantor pusat PT Hutama Karya dan anak perusahaannya, PT HKR. Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini.

Tessa Mahardika menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kerugian negara yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Apartemen Tanah Abang Terbakar, Penghuni Dievakuasi

JCCNetwork.id- Kebakaran melanda sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) siang. Insiden tersebut memicu pengerahan puluhan armada pemadam kebakaran setelah adanya...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER