JCCNetwork.id- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sedang berusaha meyakinkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar bersedia mengalokasikan anggaran negara untuk menyubsidi gaji dokter spesialis.
Menurut Budi, subsidi ini diperlukan untuk mendorong dokter spesialis bekerja di luar Pulau Jawa, khususnya di 150 kabupaten/kota yang termasuk dalam Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
“Satu masalah yang paling gampang diberesin adalah masalah pendapatan, paling gampang. Dan mudah-mudahan sebentar lagi dapat approval dari Ibu Menkeu (Sri Mulyani), karena saya mau kasih subsidi (gaji),” kata Budi dalam Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
“Saya usul ke Ibu Sri Mulyani, masih belum di-approve, tapi harusnya bentar lagi ini bisa, semua dokter spesialisnya kita subsidi deh berapa puluh juta, saya gak enak ngomong angkanya, tapi puluh juta saja. Oleh siapa? Oleh saya (Kemenkes),” ujarnya.
Budi mencatat ada sekitar 6.000 dokter spesialis yang akan menerima subsidi gaji tersebut. Selain itu, masih ada 8.000 dokter spesialis lainnya yang menunggu giliran. Secara bertahap, program ini akan mencakup 14.000 dokter spesialis yang ditempatkan di DTPK.
Meski demikian, Budi mengakui bahwa ada pemerintah daerah yang sudah memahami dan bertanggung jawab dalam membayarkan gaji dokter spesialis.
Ia menegaskan bahwa gaji dokter spesialis memang lebih tinggi dibandingkan pejabat daerah, dan meminta agar tidak ada rasa iri dari pejabat daerah.
“Jadi janganlah kalau ada sekda atau bupati iri melihat dokter spesialis dapatnya lebih tinggi dari dia, kemudian gak dibayar gaji dokter spesialis. Saya ucapkan selamat dan terima kasih sama pemda yang berbesar hati, tapi gak semuanya berbesar hati kan, (ada yang) gak dibayar juga. Akhirnya balik lagi dia (dokter spesialis) ke Jakarta kan,” tuturnya.
“Mudah-mudahan begitu dia (dokter spesialis) dapatnya (gaji) lebih dari sekda, sekda-nya gak iri. Nanti datang ke Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) minta juga subsidi, subsidi gaji sekda sama gaji bupati. Menterinya gak minta loh,” kelakar Budi.
Budi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya redistribusi dokter di Indonesia. Kemenkes sudah memiliki data lengkap mengenai kebutuhan dokter per kabupaten/kota, termasuk spesialis.
Ia memperkirakan Indonesia masih kekurangan sekitar 29.000 dokter spesialis. Sayangnya, setiap tahun hanya ada sekitar 2.700 dokter spesialis baru yang lulus di Indonesia.







