Kapolri Siap Jadi Saksi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) jika dipanggil oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah kalau memang hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati akan hadir,” ujar Listyo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/4/2024).

- Advertisement -

Sebagai Jenderal bintang empat Polri, Listyo menegaskan bahwa Polri tunduk pada konstitusi.

Usulan untuk memanggil Kapolri dalam sidang lanjutan gugatan sengketa PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, kepada MK.

“Kami sudah melayangkan surat ke MK bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung kepada wartawan di MK.

- Advertisement -

Todung menyatakan bahwa kesaksian Kapolri diperlukan untuk mengungkap berbagai dugaan intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan polisi dalam proses kampanye pasangan capres-cawapres.

“Jadi kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabilitas dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” jelas Todung.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Lokal untuk Program MBG

JCCNetwork.id- Pemerintah mempercepat penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyusunan regulasi turunan yang fokus pada rantai pasok pangan berbasis lokal. Langkah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER