JCCNetwork.id – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengindikasikan adanya perkembangan dalam proses hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa Fraksi PKS tengah melakukan komunikasi intensif di DPR. Ia optimis bahwa akan ada kabar baik terkait hal ini dalam pekan depan.
“Nah, kalau fraksi kayaknya terus komunikasi intensif. Mudah-mudahan sih ada kabar gembira pekan depan,” kata Mardani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Selain itu, Mardani juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan tanda tangan sebagai salah satu pengusul untuk memenuhi persyaratan dalam mengajukan hak angket.
Proses penggunaan hak angket di DPR dimulai setelah suara capres Ganjar Pranowo yang mengindikasikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024. Usulan ini kemudian diajukan oleh tiga anggota DPR dalam Rapat Paripurna ke-13, pada 5 Maret 2024 lalu. Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.
Meskipun demikian, usulan tersebut belum diajukan secara resmi melalui Badan Musyawarah DPR.



