15 Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan, Diberhentikan Sementara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Skandal pungutan liar (pungli) kembali mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penangkapan 15 pegawainya yang terlibat dalam kasus tersebut. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, mengumumkan bahwa mereka akan segera diberhentikan sementara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kemudian terhadap yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan akan dilakukan pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku,” kata Cahya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) malam.

- Advertisement -

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menambahkan bahwa nasib mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan ditentukan setelah proses hukum selesai.

“Ada tim dari Inspektorat, Biro Hukum, SDM dan atasan langsungnya yang juga sedang paralel bekerja. Mudah-mudahan lebih cepat jalannya dari prosesnya sehingga status ASN-nya nanti bisa ditentukan,” ujarnya.

KPK resmi menahan dan menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus pungli di Rutan cabang KPK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -

Para tersangka diduga memberikan fasilitas eksklusif kepada para tahanan, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta informasi tentang inspeksi mendadak (sidak).

Besaran uang yang diterima para tersangka bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp20 juta, dengan total mencapai sekitar Rp6,3 Miliar selama rentang waktu 2019-2023. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri aliran uang dan penggunaannya.

Dalam melancarkan aksinya para tersangka menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai ponsel dan uang tunai.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ketum Pernusa Imbau Waspadai Penyusup di Perayaan May Day 2026

JCCNetwork.id- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (PRN), Kanjeng Pangeran Norman, mengimbau para...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER