Direktorat Bareskrim Polri Resmi Bertambah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id -Presiden Joko Widodo Menandatangani Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim Polri

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan penambahan satu direktorat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

- Advertisement -

 

Perpres Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 12 Februari 2024, sebagaimana dilaporkan di laman jdih.setneg.go.id.

 

- Advertisement -

Pasal 20 ayat 5 Perpres tersebut menegaskan bahwa Bareskrim akan terdiri dari paling banyak 7 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro, mengubah aturan sebelumnya yang hanya mencakup paling banyak 6 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro.

 

Perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan optimalisasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia oleh Polri.

 

Perpres ini diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 12 Februari 2024, dan berlaku sejak tanggal diundangkannya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cabai dan Bawang Dominasi Kenaikan Harga

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER