Ibra Azhari dan Artis Era 90an Ditangkap Kasus Narkoba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polisi menetapkan Ibra Azhari dan artis wanita era 1990-an berinisial NN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) lalu.

Polisi juga berhasil menangkap dua orang terkait kasus ini, yaitu ADR (27) sebagai penjual, dan RIZ (24) sebagai kurir barang terlarang.

- Advertisement -

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menyebutkan bahwa Ibra dan NN dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

“Tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Syahduddi, Senin (8/1/2024).

Syahduddi mengungkapkan bahwa Ibra mengaku mengonsumsi narkoba karena masalah rumah tangga. Ibra kembali terlibat dengan narkoba tak lama setelah bebas dari penjara pada November 2023.

- Advertisement -

“Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya,” tutur Syahduddi.

Selain itu, polisi masih memburu satu orang lain dengan inisial DRL yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Ada satu orang DPO yang kita tetapkan atas nama DRL yang berperan sebagai pengendali dan juga bandar,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kisah Mencekam Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius

JCCNetwork.id- Bayangkan kamu sedang berada di tengah Samudra Atlantik jauh dari daratan, jauh dari bantuan dan tiba-tiba, satu per satu orang di kapal mulai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER