Satu Tersangka Ditangkap, Penyeludupan Etnis Rohingya Terkuak!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus sensasional terkait dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke Indonesia. Tersangka utama, Muhammed Amin alias MA, seorang warga etnis Rohingya asal Myanmar, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023).

- Advertisement -

Fahmi menjelaskan bermula ketika MA dan 136 warga etnis Rohingya lainnya mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12/2023).

Setelah mendarat, MA bersama seorang warga Rohingya lainnya, berinisial AH, memisahkan diri dari rombongan. Namun, keduanya segera diamankan oleh warga setempat dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox’s Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia,” ujar Fahmi.

- Advertisement -

Pemeriksaan lebih lanjut menghasilkan temuan barang bukti, termasuk telepon genggam milik kedua tersangka. Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya terkait kasus ini.

Dalam pengakuan tersangka, MA mengungkap bahwa dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga etnis Rohingya untuk meninggalkan kamp penampungan di Cox’s Bazar dan menuju Indonesia dengan membayar sejumlah uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang.

“Peran MA yaitu sebagai pembawa kapal atau kapten kapal, serta pengendali yang membawa para Rohingya di atas kapal yang menuju Indonesia. Saksi-saksi menjelaskan bahwa uang seluruhnya diserahkan atau dibayarkan kepada MA,” kata Fahmi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KAI Pastikan Perjalanan KA Malang Kembali Normal

JCCNetwork.id- Operasional perjalanan kereta api dari Stasiun Malang kembali berjalan normal setelah sempat terganggu akibat insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah Bekasi Timur. PT...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER