Firli Bahuri Masih Bebas Belum Ditahan, Begini Tanggapan IPW

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan tanggapannya terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Firli Bahuri, yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sugeng menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan atau tidak menggunakan upaya terpaksa penahanan merupakan pertimbangan dari penyidik.

- Advertisement -

“Artinya penyidik masih melihat belum ada kebutuhan,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Namun, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan sedang menangani perkara korupsi dan telah memenuhi syarat yang diatur oleh Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan segera dilakukan untuk memastikan percepatan penyelesaian perkara dan pemberkasa

“Kalau ditahan kan Polda jadi juga terdorong untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat atau istilahnya sudah harus P21,” ucapnya.

- Advertisement -

Meskipun demikian, Sugeng menilai bahwa belum dilakukannya penahanan terhadap Firli Bahuri bukan berarti kelemahan dalam penanganan kasus oleh Polisi. Menurutnya, proses ini perlu dilakukan dengan hati-hati mengingat kekhususan kasus ini dalam sejarah penegakkan hukum di Indonesia.

“Baru pertama kali ini seorang ketua KPK kena kasus korupsi pemerasan. Sebelumnya tidak ada. Jadi prinsip kehati-hatian / pruden diterapkan oleh Polda,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polda Banten Tingkatkan Patroli Usai Isu Pocong Palsu Viral

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Banten meningkatkan pengawasan keamanan di sejumlah wilayah menyusul maraknya isu kemunculan pocong palsu yang beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER