Aiman Witjaksono Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi, yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu, dan Barisan Mahasiswa Jakarta, melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya terkait postingannya mengenai pernyataan polisi yang diperintahkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan laporan LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang mengacu pada Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

- Advertisement -

“Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Fikri Fakhruddin, yang mewakili pihak pelapor, menyatakan bahwa pernyataan Aiman tidak berdasar data, tidak konkret, dan merugikan pihak kepolisian serta masyarakat Indonesia.

“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” katanya.

- Advertisement -

Fikri mengecam sikap Aiman yang, sebagai calon pemimpin, dianggap merugikan demokrasi dengan mengisukan hoaks dan penyebaran kebencian.

“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” ujar pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).

“Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024,” imbuhnya.

Aiman, melalui unggahan di Instagram, mengakui mendapat informasi dari teman-teman di kepolisian yang keberatan dengan perintah dari komandan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

“Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoax dan penyebaran kebencian,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG Tak Ber-SLHS

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi ketentuan sanitasi dalam pelaksanaan Program Makan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER