JCCNetwork. id- Sebuah tragedi mengerikan terungkap di Kota Depok ketika seorang remaja putri berusia 14 tahun dengan inisial NF menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh pacarnya, TMK (18) dan rekannya, RH (23). Kejadian tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis.
Peristiwa pemerkosaan ini bermula ketika korban sedang marah dengan ibunya dan dihubungi oleh pelaku TMK pada Minggu, 17 September 2023. Dalam komunikasi tersebut, TMK mengajak korban untuk pergi ke kontrakan temannya yang dikenal sebagai RH. Akhirnya, ketiganya tinggal bersama di kontrakan tersebut.
“Kemudian pelaku TMK menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamat di Cimanggis. Kontrakan tersebut ditempati oleh pelaku RH, yang merupakan pedagang siomai keliling,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, Selasa (26/9/2023) dikutip.
Pada Selasa malam, 19 September 2023, korban yang sedang tidur tiba-tiba diperkosa oleh pacarnya TMK sembari mengumbar janji akan bertanggung jawab.
“Korban menolak, akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada korban jika terjadi apa-apa. Setelah itu, pelaku TMK menyetubuhi korban,” tuturnyanya.
Lalu RH yang saat itu sedang mempersiapkan dagangannya tiba-tiba mengetahui aksi TMK, kemudian ia ikut serta dalam pemerkosaan terhadap korban.
“Pelaku TMK melakukan tindakan cabul kepada korban, kemudian pelaku RH juga bergantian melakukan persetubuhan ke korban,” tukasnya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban berani melapor kepada keluarganya. Kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.



