Libur Idul Adha 3 Hari Menunggu Persetujuan Presiden

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mengkaji usulan libur tiga hari saat Hari Raya Idul Adha mulai 28-30 Juni 2023. Demikian kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Bahkan, klaimnya hal itu telah disinggung dalam rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya,” kata Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

- Advertisement -

Azwar Anas mengatakan, usulan tersebut berpotensi mengubah surat keputusan bersama (SKB) yang sudah diteken oleh Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Ketenagarjaan dan MenPAN-RB. Meski demikian semuanya menunggu keputusan akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden,” kata Anas.

Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah telah ditetapkan pemerintah jatuh pada 29 Juni 2023, sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Erupsi Anak Krakatau Berakhir, Status Masih Siaga

JCCNetwork.id- Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dinyatakan telah berakhir setelah berlangsung sekitar 25 jam. Meski fase erupsi panjang tersebut berhenti,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER