JCCNetwork.id- Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari kawasan Puncak menuju Jakarta pada Jumat (3/4/2026). Kebijakan ini berdampak pada penutupan sementara akses kendaraan dari arah Jakarta menuju destinasi wisata Puncak.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di sejumlah titik krusial, termasuk Simpang Gadog Km 46+500 ruas Tol Jagorawi. Dalam skema tersebut, arus kendaraan diprioritaskan untuk mengalir turun menuju arah Gadog guna mengurai kepadatan yang meningkat selama periode libur panjang peringatan Jumat Agung.
Informasi penutupan sementara jalur menuju Puncak disampaikan oleh Jasa Marga melalui kanal resminya. Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa arus lalu lintas di jalur arteri Puncak diberlakukan satu arah dengan prioritas kendaraan turun menuju Jakarta.
“12.06 WIB #Tol_Jagorawi Simpang Gadog KM 46+500 arah Puncak DITUTUP SEMENTARA, di jalan arteri Puncak DIBERLAKUKAN SATU ARAH Prioritas Turun arah Gadog,” tulis keterangan Jasa Marga melalui akun Twitter/X sebagaimana dilansir, Jumat (3/4/2026).
Penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan diskresi kepolisian yang dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. Lonjakan volume kendaraan wisatawan yang memanfaatkan libur panjang menjadi faktor utama diberlakukannya sistem one way tersebut.
Akibat kebijakan ini, kendaraan dari arah Jakarta untuk sementara waktu tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak hingga kondisi lalu lintas dinilai kembali normal.
Belum ada kepastian terkait waktu pembukaan kembali jalur menuju Puncak. Aparat kepolisian bersama pengelola jalan tol terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap arus kendaraan guna menentukan langkah selanjutnya.



