JCCNetwork.id- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, mengimbau umat Islam di Indonesia untuk mengedepankan persatuan dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penetapan resmi pemerintah terkait awal Syawal melalui mekanisme sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurut Cholil, forum tersebut tidak hanya berfungsi menentukan awal bulan hijriah, tetapi juga menjadi sarana menjaga keharmonisan umat.
Ia menekankan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui sidang isbat merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, sehingga diharapkan dapat menjadi rujukan bersama. Dalam pandangannya, keputusan pemerintah memiliki legitimasi untuk dijadikan pedoman guna menghindari perpecahan di tengah masyarakat.
“Sidang ini menjadi ruang bersama untuk bermusyawarah, sehingga keputusan yang diambil diharapkan mampu menjaga persatuan umat,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/3/2026).
Cholil juga mengingatkan adanya prinsip dalam fikih yang menyatakan bahwa keputusan pemimpin bersifat mengikat dan dapat mengakhiri perbedaan. Karena itu, ia berharap hasil penetapan pemerintah dapat diterima sebagai acuan bersama oleh umat Islam di Tanah Air.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya sikap saling menghormati terhadap kelompok yang memiliki perbedaan pandangan dalam menentukan awal Syawal. Perbedaan tersebut dinilai sebagai hal yang wajar dan tidak seharusnya memicu konflik sosial.
“Kita tetap menoleransi saudara-saudara kita yang memiliki keyakinan penentuan awal syawal yang berbeda. Namun, kebersamaan dan persatuan tetap harus kita jaga,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menjaga nilai kebersamaan yang telah terbentuk selama bulan Ramadan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari setelah hari raya.
“Kita telah menjalani Ramadhan dengan penuh kebersamaan. Mari kita jaga nilai-nilai itu di bulan-bulan berikutnya,” tambahnya.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan hasil perhitungan hisab dan pemantauan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Momentum Idulfitri diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan persatuan umat Islam di Indonesia di tengah keberagaman pandangan.



