Koma.id- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menangkap empat oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Keempat pelaku diketahui berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” ” kata Danpuspom TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Yusri menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan mendalam untuk mengungkap motif tindakan keji ini.
“Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” tegas Yusri.
Para tersangka kini diamankan di Pom TNI untuk pemeriksaan intensif, sementara Puspom TNI berjanji memberikan sanksi tegas sesuai aturan militer yang berlaku. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah kasus sempat terekam kamera pengawas di wilayah Jakarta Pusat.
“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan. Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi,” ucap Yusri.



