JCCNetwork.id- Pemerintah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila tekanan harga minyak dunia terus meningkat dan membebani kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Opsi tersebut dipertimbangkan sebagai langkah terakhir jika kondisi fiskal tidak lagi mampu menahan lonjakan biaya energi global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi hanya akan diambil bila ruang anggaran pemerintah benar-benar tidak mencukupi untuk menutup lonjakan subsidi energi.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih berupaya menjaga agar harga BBM bersubsidi tetap stabil melalui berbagai langkah penyesuaian fiskal dan pengelolaan belanja negara. Namun apabila tekanan dari harga minyak dunia terus meningkat hingga melampaui kemampuan APBN, pemerintah tidak menutup kemungkinan membagi beban tersebut dengan masyarakat.
“Kalau memang anggarannya nggak kuat sekali, nggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kenaikan harga BBM bukan merupakan opsi utama yang ingin ditempuh pemerintah. Pemerintah akan lebih dahulu mengoptimalkan berbagai langkah mitigasi agar tekanan harga energi global tidak berdampak besar terhadap stabilitas fiskal nasional.
Salah satu langkah yang sedang disiapkan pemerintah adalah melakukan realokasi belanja negara, terutama pada program-program yang dinilai memiliki tingkat urgensi lebih rendah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengganggu program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Purbaya memastikan bahwa program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik akan tetap dipertahankan. Pemerintah, kata dia, hanya akan meninjau kembali pengeluaran yang tidak berhubungan langsung dengan tujuan utama program tersebut.
Sebagai contoh, pemerintah mempertimbangkan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan pendukung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyesuaian anggaran tidak akan menyentuh penyediaan makanan bagi masyarakat, melainkan pada belanja tambahan yang dinilai tidak terlalu mendukung secara langsung.
Ia mencontohkan, pembelian peralatan atau kendaraan operasional dalam program tersebut bisa saja dikaji ulang jika dianggap tidak mendesak.
“MBG programnya bagus, tapi kami ingin cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung makanan, misalnya beli motor,” ujar Purbaya.
Selain menyiapkan strategi penghematan anggaran, pemerintah juga memperhitungkan dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap kondisi fiskal nasional. Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN dapat melebar hingga 3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) apabila harga minyak dunia bertahan di kisaran 92 dolar Amerika Serikat per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi kebijakan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global serta menyiapkan sejumlah opsi kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi.
Purbaya juga menilai Indonesia memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga minyak dunia yang jauh lebih tinggi di masa lalu. Ia mengingatkan bahwa perekonomian nasional pernah melalui periode ketika harga minyak global mencapai sekitar 150 dolar AS per barel.
Pada periode tersebut, ekonomi nasional memang mengalami perlambatan, tetapi tidak sampai mengalami kontraksi yang signifikan.
“Kita dulu pernah melewati keadaan dimana harga minyak sampai 150 dolar AS per barel. Jatuh nggak ekonominya? Agak melambat, tapi nggak jatuh. Jadi, kita punya pengalaman,” katanya.
Lonjakan harga minyak global saat ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi tersebut mendorong kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi dunia.
Akibatnya, harga minyak mentah jenis Brent tercatat mengalami kenaikan sekitar 4,93 persen hingga mencapai 85,41 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) melonjak sekitar 8,51 persen menjadi 81,01 dolar AS per barel.
Kenaikan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada awal tahun ini. Pada Januari 2026, harga Brent masih berada di kisaran 64 dolar AS per barel, sedangkan WTI sekitar 57,87 dolar AS per barel.
Di tengah meningkatnya tekanan harga energi global, pemerintah memastikan pasokan energi dalam negeri masih dalam kondisi aman. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyatakan bahwa harga BBM bersubsidi saat ini masih tetap stabil.
Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pasokan energi nasional, terutama menjelang periode konsumsi tinggi seperti Idul Fitri, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan distribusi.



