Eks Menhub Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi DJKA

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Senin (2/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

- Advertisement -

Ia menyatakan kehadiran Budi Karya diperlukan untuk mendalami konstruksi perkara karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat dugaan tindak pidana terjadi.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

- Advertisement -

Dari operasi tersebut, penyidik mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di sejumlah daerah.

“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” katanya.

Sejumlah proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terdapat praktik pengondisian pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.

Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka hingga 20 Januari 2026.

Selain individu, dua korporasi juga telah dijerat sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Budi Karya pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 26 Juli 2023. Ia juga sempat dipanggil kembali pada 18 Februari 2026, namun tidak hadir karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Banjir Jakarta Barat Belum Surut, 16 RT Masih Tergenang

JCCNetwork.id- Genangan banjir masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta Barat hingga Senin pagi (9/3). Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta (BPBD...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER