JCCNetwork.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Perintah pelaksanaan tes urine serentak disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal berjalan optimal. Upaya ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Pengawasan tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.






