JCCNetwork.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi (JARI’98), Willy Prakarsa, memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran terhadap oknum AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima, Nusa Tenggara Barat, yang dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus narkoba.
Willy menegaskan bahwa perilaku oknum tersebut sangat disayangkan karena merusak nama baik dan reputasi institusi Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya sangat menyayangkan perilaku oknum ini yang merusak nama baik dan nama besar institusi kepolisian. Namun, 91 persen anggota polisi adalah polisi baik yang saat ini bekerja keras memperbaiki infrastruktur pasca banjir dan longsor di Aceh, Medan, Padang, Sulawesi Tenggara, dan daerah lainnya. Tidak sedikit dari mereka yang bahkan wafat saat menjalankan tugas suci dan mulia,” ungkap Willy dalam keterangan persnya, Selasa (16/2/2026).
Willy menambahkan, kadang air mata polisi baik menjadi mata air bagi oknum yang melakukan kesalahan. Artinya, perilaku oknum tidak hanya merugikan institusi kepolisian, tapi juga sering terjadi di instansi lainnya.
“Sama halnya dengan netizen, 91 persen adalah netizen baik, sementara sisanya oknum,” ucap Willy.
Di akhir pernyataannya, Willy berharap institusi kepolisian semakin bersih dan profesional.
“Doa saya dan kawan-kawan, semoga Polri semakin baik dalam berbenah. Harapan itu adalah harapan kita bersama,” pungkasnya.



