Pemkot Depok Jelaskan Penonaktifan BPJS Warga

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah Kota Depok memberikan penjelasan resmi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang belakangan memicu keluhan masyarakat.

Melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Pemkot menegaskan perubahan status tersebut merupakan dampak pemadanan data sosial ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah pusat.

- Advertisement -

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan pemerintah daerah hanya menjalankan proses verifikasi dan validasi data warga di lapangan.

Seluruh hasil pendataan kemudian dikirim secara berjenjang ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diproses lebih lanjut.

“Peran kami melakukan verifikasi lapangan, ada foto, ada checklist parameter, lalu data diinput operator dan dikirim berjenjang ke Kementerian Sosial dan BPS,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, data yang terkumpul akan dipadankan dengan berbagai basis data nasional dan selanjutnya masuk dalam pemeringkatan desil kesejahteraan.

Pemeringkatan ini menjadi penentu kelayakan warga sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

“Kalau ada peserta yang terindikasi menggunakan bantuan untuk kegiatan di luar kriteria bansos, termasuk judi online, maka bisa tereliminasi atau naik peringkat desilnya,” katanya.

Menurut Utang, dalam proses pemadanan tersebut, pemerintah pusat juga mendeteksi perubahan kondisi ekonomi peserta.

Aktivitas keuangan tertentu, termasuk penggunaan bantuan di luar peruntukan, dapat memengaruhi kenaikan peringkat kesejahteraan seseorang.

“Hal-hal detail, seperti pengisian pekerjaan sangat mempengaruhi hasil karena itu pembaruan data terus berjalan dan petugas lapangan siap menerima pengajuan perbaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Utang mengakui terdapat warga yang seharusnya masih layak menerima bantuan namun terdampak akibat kesalahan pengisian data.

Karena itu, proses pembaruan dan perbaikan data tetap dibuka.

“Untuk kondisi gawat darurat, pelayanan tetap diberikan dengan mekanisme bantuan sosial,” ujar perwakilan Dinkes.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Depok memastikan perubahan status kepesertaan BPJS tidak menghentikan pelayanan medis.

Fasilitas kesehatan tetap wajib memberikan layanan bagi pasien dalam kondisi gawat darurat.

“Pada Januari 2026, Pemkot Depok membayar sekitar Rp 12,7 miliar untuk iuran BPJS. Pada Februari turun menjadi sekitar Rp 4,4 miliar,” ungkapnya.

Masyarakat juga tetap dapat mengakses layanan dasar di puskesmas sembari mengurus reaktivasi atau pembaruan data BPJS.

Penentuan desil kesejahteraan, menurut Dinkes, menggunakan 49 indikator yang ditetapkan BPS pusat.

Perubahan sistem kepesertaan ini turut berdampak pada anggaran daerah.

Pembayaran iuran BPJS melalui skema universal health coverage (UHC) mengalami penurunan signifikan.

Pada Januari 2026, anggaran iuran mencapai sekitar Rp12,7 miliar. Pada Februari turun menjadi sekitar Rp4,4 miliar ungkapnya. Sebaliknya, kontribusi bantuan iuran dari pemerintah pusat melalui skema PBI-JK meningkat hingga sekitar Rp8,8 miliar.

Pemkot Depok mengimbau warga segera memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan dan mengajukan pembaruan data jika merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Pemerintah menegaskan kebijakan pemadanan data dilakukan untuk memastikan bantuan kesehatan lebih tepat sasaran, sementara layanan medis mendesak tetap menjadi prioritas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dukung Kapolri Suyudi, Dai Muda Ustadz Malik Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

JCCNetwork.id- Dai muda Ustadz Abdul Malik Hamzah menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang resmi menjabat sebagai Kapolri. Bersama jamaah Majelis...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur,: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER