Gaji Rp 50 Juta plus Rumah untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah akan memberikan insentif tambahan hingga Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia ditugaskan ke daerah terpencil seperti Nias, Maluku, dan Papua mulai Januari 2026. Insentif ini diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan mereka bisa mencapai Rp 40-50 juta per bulan.

“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp 30 juta per bulan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Sabtu (24/1/2026), dikutip.

- Advertisement -

Selain dukungan finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas agar para dokter nyaman bertugas. Penempatan dokter spesialis harus disertai ketersediaan alat kesehatan agar layanan dapat optimal, karena percuma mengirim dokter jika alatnya tidak ada.

Langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan serius distribusi dokter spesialis di Indonesia, yang jumlah lulusannya hanya sekitar 2.700 orang per tahun untuk melayani 280 juta penduduk. Selain insentif, pemerintah juga mendorong program percepatan melalui fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit guna mempersingkat waktu pendidikan yang biasanya memakan waktu 4 hingga 8 tahun.

“Percuma kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat dan SDM harus jalan barengan,” tegas Budi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bukittinggi Diselimuti Asap, Warga Diminta Pakai Masker

JCCNetwork.id- Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan (DKK) meningkatkan kewaspadaan...

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

Indonesia Lolos Piala Asia U-20

Uang Korban Loker Dikembalikan

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER