Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Industri Tekstil dan Furnitur

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memperkuat dukungan terhadap sektor manufaktur padat karya dengan mengalokasikan dana pembiayaan sebesar Rp2 triliun untuk industri tekstil dan furnitur nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus memperluas penetrasi pasar ekspor.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembiayaan tersebut akan disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Skema ini dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha yang berorientasi ekspor dan selama ini menghadapi kendala permodalan.

- Advertisement -

Menurut Purbaya, kebutuhan pendanaan yang diajukan pelaku industri tekstil dan furnitur sebelumnya mencapai Rp16 triliun. Namun, keterbatasan fiskal pemerintah pada saat itu hanya memungkinkan alokasi awal sekitar Rp200 miliar. Seiring membaiknya ruang fiskal, pemerintah kini mampu meningkatkan dukungan pembiayaan secara signifikan.

“Sekarang kita siapkan Rp2 triliun untuk tadi perusahaan tekstil maupun furniture,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu keunggulan utama dari program pembiayaan ini terletak pada suku bunga yang relatif rendah dan kompetitif, yakni sebesar 6 persen. Tingkat bunga tersebut jauh di bawah rata-rata pembiayaan komersial, sehingga diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi dan memperbaiki arus kas perusahaan.

- Advertisement -

Purbaya menegaskan, fasilitas pembiayaan ini hanya dapat diakses melalui LPEI dengan ketentuan bunga tetap sebesar 6 persen dan ditujukan khusus bagi perusahaan tekstil dan furnitur yang memiliki orientasi ekspor.

“Jadi mereka bisa datang ke LPEI, bunganya 6 persen. Itu yang saya janjikan ke mereka, sudah bisa mereka datang ke LPEI-nya,” kata Purbaya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi hambatan struktural atau debottlenecking di sektor industri manufaktur, khususnya yang berkaitan dengan akses pembiayaan. Selama ini, keterbatasan modal dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menghambat peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi pasar luar negeri.

Pemerintah berharap, suntikan pembiayaan tersebut dapat mendorong keberlanjutan usaha, menjaga serapan tenaga kerja, serta meningkatkan kontribusi ekspor nonmigas. Dengan adanya kepastian pendanaan sebesar Rp2 triliun, pelaku usaha kini dapat segera mengajukan permohonan kredit ke LPEI untuk mendukung operasional dan rencana ekspansi internasional pada 2026.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu basis produksi tekstil dan furnitur di kawasan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Korupsi Haji Bergulir, Lima Saksi Dipanggil KPK

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Pada Rabu (17/6/2026), lembaga antirasuah itu menjadwalkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER