MA Naikkan Vonis Pelaku Kekerasan Seksual Jadi 12 Tahun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap I Wayan Agus Suartama, terpidana kasus kekerasan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Melalui putusan kasasi, majelis hakim agung menetapkan hukuman penjara 12 tahun, lebih berat dari vonis sebelumnya yang hanya 10 tahun.

Putusan kasasi bernomor 11858 K/PID.SUS/2025 tersebut disahkan dalam sidang pada 25 November 2025. Majelis hakim yang dipimpin Yohanes Priyana bersama anggota Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto memutuskan menolak permohonan kasasi terdakwa dan memperbaiki masa pidana sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

- Advertisement -

“Kasasi penuntut umum NOF (Non-Onbehoorlijk Feit atau permohonan tidak dapat diterima). Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan pemidanaan menjadi pidana penjara selama 12 tahun,” bunyi amar putusan kasasi bernomor 11858 K/PID.SUS/2025, seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram seperti dilansir Antara, Kamis, 5 Desember 2025.

Sebelumnya, di tingkat pertama, Pengadilan Negeri Mataram menyatakan Agus bersalah melanggar Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Putusan itu kemudian dikuatkan pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi NTB.

Kasasi yang dilayangkan jaksa akhirnya dikabulkan MA setelah mempertimbangkan sejumlah fakta persidangan. Jaksa menilai tindakan pelaku menimbulkan dampak berat karena melibatkan lebih dari satu korban. Selain itu, terpidana dinilai tidak menunjukkan penyesalan selama proses hukum berlangsung.

- Advertisement -

Vonis 12 tahun tersebut kini menjadi hukuman tetap yang harus dijalani terdakwa, yang diketahui merupakan penyandang tunadaksa. Selain pidana badan, pelaku tetap diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan putusan sebelumnya.

Putusan ini sekaligus menegaskan kembali penerapan UU TPKS dalam memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual serta memastikan pemenuhan keadilan bagi para korban.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Erick Thohir Yakin Herdman Mampu Bangkitkan Timnas

JCCNetwork.id – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan posisinya tetap mendukung pelatih Timnas Indonesia John Herdman meskipun skuad Garuda menelan kekalahan 0-3 dari Vietnam...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pesan KDM Mau Sukses Harus Siap Lewat Masa Pahit!
09:06
Video thumbnail
Kejar Penurunan Stunting di Daerah 3T, 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi Dikerahkan
08:03
Video thumbnail
Di Hadapan Kapolda, Dedi Mulyadi Buka-bukaan soal LC yang Banyak dari Jawa Barat
08:59
Video thumbnail
China Terlibat dalam Satelit Lampung, BRIN Tegaskan Kendali Data Tetap di Tangan Indonesia
15:14
Video thumbnail
BRIN Singgung Pemanfaatkan Teknologi Nuklir RI Jauh Lebih Luas
10:05
Video thumbnail
Mahasiswa Heran Tentara Turun ke Sawah, Mentan Balik Tanya: Mau Gantikan Tanpa Dibayar?
17:47
Video thumbnail
Reaksi Istana di Tengah Makin Kencangnya Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo
03:50
Video thumbnail
Baru Sebulan Kerja di BGN, Bigini Kata ZulhaS ke Sudaryono yang Nampak Makin Langsing
08:18
Video thumbnail
Gebrakan KDM Basmi Knalpot Brong, Warga Bakal Dapat Knalpot Standar Gratis
08:24
Video thumbnail
Mentan Amran Dorong Aktivis Kampus Berani Cari Jalan Sendiri Tak Hidup dari Proposal
10:12
Video thumbnail
Begini Balasan Kang Dedi Mulyadi Kepada Penenetang Sayembara Tangkap Begal
12:05
Video thumbnail
Kopdes Merah Putih Ramai Disebut Masih Kosong, Zulhas Buka Suara
09:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Sayembara! Strategi Kang Dedi Mulyadi Buat Begal Harus Takut Warga
10:05
Video thumbnail
Hashim Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Tetap Lanjut, Kecuali Prabowo Kalah di Pilpres 2029
09:49
Video thumbnail
Pernah Hidup Pas-Pasan dan Dihina Ini Jalan Amran dari Anak Kos hingga Jadi Menteri
09:01
Video thumbnail
KDM Siapkan Tanggung Jawab untuk Korban Begal Keluarga Korban Meninggal Ikut Ditanggung
10:16
Video thumbnail
Bikin Prabowo Kaget! Begini Inovasi Rumah Tahan Gempa Tipe 36, Cuma 14 Hari Rp190 Juta
09:16
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER