Polemik Foto Pelari di Internet

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan bahwa foto yang menampilkan wajah seseorang tergolong data pribadi dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin.

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan menyusul keresahan warganet, terutama komunitas pelari, yang wajahnya sering kali difoto saat beraktivitas di ruang publik lalu diunggah ke platform foto berbayar tanpa sepengetahuan mereka.

Alexander menekankan bahwa setiap pemrosesan data pribadi termasuk pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan foto harus memiliki dasar hukum yang jelas dan izin eksplisit dari pemilik wajah atau subjek data.

Ia juga mengingatkan para fotografer agar menghormati hak cipta serta hak atas citra diri dalam praktik profesionalnya. Untuk memperkuat pemahaman hukum dan etika di dunia fotografi digital, Komdigi akan mengundang perwakilan fotografer, Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam pertemuan khusus.

- Advertisement -

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dukungan Menguat! Lukas Arry Dwiko Utomo Disebut Figur Tepat Pimpin PTMSI Jateng 2026–2030

JCCNetwork.id- Dukungan terhadap Brigjen Pol (Purn) Drs. Lukas Arry Dwiko Utomo untuk memimpin Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jawa Tengah periode 2026–2030 terus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER