Sidang Keberatan Sandra Dewi Digelar, Kejagung Ungkap Rekening Atas Nama Asisten untuk Samarkan Uang Korupsi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Kasus korupsi tata niaga timah memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025) menggelar sidang perdana keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh aktris Sandra Dewi.

Sandra Dewi menggugat penyitaan sejumlah aset yang diklaim sebagai miliknya, usai sang suami, Harvey Moeis, divonis bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022.

- Advertisement -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk menutup kerugian negara akibat perbuatan Harvey.

Dalam persidangan, penyidik Kejagung, Max Jefferson, mengungkap adanya dugaan upaya pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis untuk menyamarkan aliran dana hasil korupsi. Menurutnya, Sandra membuka rekening atas nama asisten pribadinya, Ratih, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Bu Sandra Dewi membuka rekening atas nama Ratih, tetapi rekening tersebut digunakan oleh Bu Sandra sendiri. Hal ini berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” ujar Max di ruang sidang.

- Advertisement -

Ia menambahkan, rekening tersebut menjadi tempat transit dana yang ditransfer Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.

“Dalam praktiknya, uang dari Harvey digunakan untuk kebutuhan Bu Sandra, namun harus lewat Ratih terlebih dahulu,” jelas Max.

Max juga menyebut, setelah Harvey ditetapkan sebagai tersangka, Sandra memerintahkan Ratih untuk menarik seluruh uang di rekening tersebut. Meski demikian, Max tidak merinci waktu pembukaan rekening maupun jumlah total transaksi yang terjadi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak kasasi Harvey Moeis, sehingga vonis 20 tahun penjara terhadapnya berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, seluruh aset yang disita, termasuk milik Sandra Dewi, dapat dieksekusi negara.

Aset yang menjadi objek keberatan mencakup 88 tas mewah senilai Rp14,17 miliar, empat kaveling properti di Permata Regency, tabungan dan deposito Rp33 miliar, rumah di Kebayoran Baru dan Gading Serpong, perhiasan, serta mobil Rolls-Royce hadiah ulang tahun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses lelang terhadap aset rampasan tetap berjalan meski ada keberatan dari pihak Sandra Dewi.

“Kalau perkara sudah inkrah, prinsipnya proses tetap berjalan dan keberatan tidak akan menunda lelang,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Harvey Moeis merupakan satu dari 26 tersangka dalam perkara korupsi tata niaga timah. Dari jumlah itu, 17 orang telah berstatus terdakwa. Harvey disebut sebagai aktor sentral yang mengatur kerja sama ilegal antara perusahaan swasta dan pihak internal PT Timah, sekaligus pengendali aliran dana korupsi.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp300 triliun — menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dari total tersebut, Rp271,06 triliunmerupakan kerusakan lingkungan, sementara Rp29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan memastikan proses lelang aset rampasan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Nanti setelah eksekusi, aset akan dilelang sesuai ketentuan, dan hasilnya akan dikembalikan kepada negara,” ujar Anang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak 7 Tahun di Kutai Timur

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (32) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, kekerasan seksual, dan pembunuhan terhadap seorang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER