KPK Tunda Tahan Kusnadi karena Alasan Kesehatan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, meskipun ia telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Kusnadi sebenarnya sudah hampir ditahan oleh penyidik. Namun, rencana tersebut tertunda karena hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi fit.

- Advertisement -

“Sudah kita lakukan pengecekan dokter,” kata Asep, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Asep, penyidik KPK tidak ingin memaksakan penahanan terhadap tersangka jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

“(Dicek) apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan,” ucap Asep.

- Advertisement -

Kasus dugaan suap dana hibah Jatim ini menyeret 21 orang tersangka, terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi suap. Dua di antara penerima suap itu adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS) dan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS).

Empat tersangka lainnya yang sudah ditahan KPK antara lain anggota DPRD Jatim Hasanuddin (HAS), pihak swasta asal Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra (JPP), mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung Sukar (SUK), serta pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristawan (WK).

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2022, yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Dalam penyidikan, KPK mengungkap adanya kesepakatan antara para tersangka untuk memotong dana hibah yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jatim.
Dari dana hibah yang telah dicairkan, masyarakat penerima hanya menerima 55 hingga 70 persen, sementara sisanya disetorkan kepada pihak yang terlibat.

Sejumlah koordinator lapangan (korlap) ditugaskan untuk memotong dan menyalurkan uang tersebut kepada para tersangka. Dana pertama kali diterima oleh para aspirator dengan modus “ijon” atau pinjaman di muka sebelum pencairan.

KPK menduga Kusnadi menjadi penerima suap terbesar dalam perkara ini, dengan total Rp32,2 miliar selama periode 2019–2022. Sebagai bagian dari proses penyidikan, lembaga antirasuah telah menyita enam aset tanah dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Kusnadi yang berlokasi di Tuban dan Sidoarjo.

Empat tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pendiri Sariayu Martha Tilaar Tutup Usia 89 Tahun

JCCNetwork.id- Pendiri Martha Tilaar Group, Martha Tilaar, meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), pukul 06.22 WIB. Tokoh yang dikenal sebagai...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Imbas Gejolak Eropa, Menkeu Suahasil Ungkap Langkah Pemerintah Jaga Ekonomi Indonesia
11:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Hormat Terakhir kepada Mendiang Jenderal Subagyo H.S.
02:38
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10
Video thumbnail
Maruli Terima Tugas BNPPDT dari Tito, Ini Barisan Jenderal TNI-Polri yang Diperkenalkan
12:42
Video thumbnail
Menko Polkam Ungkap 97 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Menko Polkam Beberkan 97 Perusahaan Terkait Karhutla Sebut Sudah Diproses Hukum
08:52
Video thumbnail
Malaysia Ajak ASEAN Protes Indonesia soal Kabut Asap, Begini Respons Pemerintah
09:38
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam #shorts #trending
00:49
Video thumbnail
Kenapa Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Penjelasan Menko Polkam
09:15
Video thumbnail
Karhutla Disorot Malaysia, Ini Kata Tito #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Peluk Mahasiswa Anak Yatim, Ternyata Punya Kerjaan Sampingan #shorts
01:33

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER