JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua Wakil Kepala di Badan Pengaturan (BP) BUMN pada Rabu (8/10/2025), meski status lembaga tersebut telah berubah dari kementerian menjadi badan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat sebelumnya struktur organisasi BUMN sudah mengalami perombakan besar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pelantikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, BP BUMN tetap memiliki mandat penting sebagai perwakilan pemegang saham seri A pemerintah di berbagai perusahaan pelat merah. Karena itu, posisi dua wakil kepala tetap dibutuhkan agar koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berjalan efektif.
“Kita tetap membutuhkan dua wakil karena BP Bumn sebagai perwakilan dari pemegang saham seri A pemerintah yang nanti akan nanti berkoordinasi dengan BPI Danantara dan sudah ada pembagian tugasnya nanti ini,” ucap dia di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).
Selain menjelaskan soal struktur baru, Prasetyo juga menyinggung status Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. Nama Tiko tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik hari ini, sehingga memunculkan spekulasi soal pencopotan dirinya.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa Tiko tidak dicopot, melainkan sudah berhenti dari jabatannya sebagai wamen.
“Bukan dicopot, sudah berhenti dari tugasnya,” ucap dia.



