Kementerian BUMN Resmi Jadi BP BUMN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Melalui pengesahan ini, struktur kelembagaan Kementerian BUMN resmi diubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

- Advertisement -

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, yang disambut serentak dengan jawaban “setuju” dari para anggota dewan yang hadir.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik disahkannya regulasi baru tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan BP BUMN harus membawa dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat dan memperkuat fungsi BUMN sesuai amanat konstitusi.

“Seperti semangat yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa BUMN sebagai badan usaha milik negara, memang harus berfungsi dan berperan sebesar-besarnya sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yaitu untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan usai rapat paripurna.

- Advertisement -

Puan menekankan bahwa penataan kelembagaan BUMN menjadi sangat penting guna menghindari tumpang tindih fungsi antara regulator dan operator, khususnya setelah fungsi pengelolaan dialihkan ke holding Danantara.

“Yang mana sekarang sudah ditarik ke Danantara. Jadi jangan sampai kemudian ada tumpang tindih antara regulator dan operator,” jelasnya.

Dengan adanya BP BUMN sebagai lembaga baru yang akan mengatur dan mengawasi BUMN, Puan berharap implementasi kebijakan teknis di lapangan dapat segera dilakukan.

Ia juga meminta agar perubahan regulasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Setelah ini ada perubahan UU-nya, tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan,” tandasnya.

Revisi UU BUMN ini juga disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendorong BUMN agar menjalankan perannya secara maksimal sebagai penggerak ekonomi dan pelayan publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Penjualan Sapi Kurban di Bandung Melonjak

JCCNetwork.id- Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai mengalami lonjakan signifikan. Sejumlah lapak penjualan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER